Hari Ini Jadwal Serentak Mulai Mengibarkan Bendera Merah Putih
Bendera merah putih--
LAHAT, LAHATPOS.CO - Hari ini, 1 Agustus 2022, jadwal dimulai mengibarkan Bendera Merah Putih, secara serentak.
Berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI, Nomor : B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022, tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI ke 77, Kemerdekaan RI tahun 2022.
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022, pemerintah mengajak masyarakat, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dilingkungan masing masing. Mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022.
Kemudian, memasang dekorasi, umbul umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, dilingkungan masing masing, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 dan desain turunannya, agar merujuk pada pedoman yang dapat diundur pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
BACA JUGA:Desa Gunung Agung Gelar “Sedekah Rame” dan Peringati Tahun Baru Islam
Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing masing.
Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Surat edaran ini, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah, salah satunya Bupati Lahat. Selanjutnya diteruskan ke SKPD, Camat, sampai Kepala Desa.
Kades Tanjung Payang, Sapri mengajak, masyarakatnya, untuk mengibarkan bendera merah putih, secara serentak. Mulai hari ini tanggal 1 Agustus 2022, sampai tanggal 31 Agustus 2022.
BACA JUGA:Serba Serbi Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M (12) : Prosesi Wukuf
“Berdasarkan surat edaran Bupati Lahat dan Camat Lahat Selatan dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 tahun 2022, dengan ini kami, Pemerintah Desa Tanjung Payang, menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai rumah dan usaha di pinggir jalan raya, atau jalan desa agar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah, dan usaha masing-masing mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: