Desa Sirah Pulau Menggelar Musdes Sekaligus Musyawarah Perubahan APBDes 2022

Desa Sirah Pulau Menggelar Musdes Sekaligus Musyawarah Perubahan APBDes 2022

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, adakan Musyawarah Desa (Musdes) Penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023. Sekaligus musyawarah perubahan APBDes tahun 2022, Kamis (14/7/2022).

Kepala Desa Sirah Pulau, Hendra Febriansyah mengatakan, dari hasil musyawarah, disepakati untuk penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 mendatang. “Tadi telah disepakati untuk dusun satu yaitu, pembuatan jalan setapak ke Sekolah Dasar, kemudian pembuatan bak sampah, pengadaan bentor sampah atau TPA, lampu solar sell/lampu tenaga surya, bronjong/tembok penahan Sungai Nelung,” terang Hendra.

Selanjutnya, dusun dua, yaitu pembuatan bak sampah dan pembangunan siring induk sepanjang 100 meter.

Sedangkan, di dusun tiga yaitu, pengadaan bentor sampah, pembangunan sumur bor, pembangunan jalan usaha tani dan kotak sampah.

BACA JUGA:HUT ke-76 BNI, Turnamen e-Sports Dibanjiri 9.113 Peserta

“Ada juga usulan dari karang taruna berupa pembangunan lapangan futsal, pengadaan laptop dan printer,” lanjutnya.

Untuk sarana dan prasarana untuk posyandu yaitu, timbangan dacing gantung, juga makanan tambahan untuk stunting.

“Usulan dari PKK yaitu pengadaan baju seragam ditambah sarana dan prasarana untuk PAUD,” ujar Hendra.

Sedangkan untuk perencanaan pembangunan tahun 2021 yang belum dapat terealisasi, maka akan direncanakan  dapat terealisasi  ditahun 2022 ini diantaranya, ketahanan pangan, pembangunan siring induk, pengadaan lampu solar sell/tenaga surya.

Hendra mengatakan, dalam perencanaan pembangunan di Desa Sirah Pulau, kami prioritaskan yang memang urgen dan sangat diperlukan oleh masyarakat. “Dalam pembangunan, kami Pemerintah Desa juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, sehingga niat dan cita cita yang kita inginkan untuk membangun desa dapat tercapai,” ungkapnya.

Musdes juga dihadiri  Camat Merapi Timur Edeales Pokal S.STP. MM, BPD, tokoh masyarakat, dan undangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: