LAHATPOS.CO, Merapi barat - Pemerintah Desa Gunung Agung menetapkan jumlah bagi penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa Gunung Agung sebanyak 60 warga.
Ke 60 warga ini yang merupakan pekerja rentan yang berdomisili di desa Gunung Agung berdasarkan NIK.
Melalui Sekretaris Desa Gunung Agung Deni Herwadi mengatakan, Sejumlah 60 warga desa Gunung Agung mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hasil seleksi bersama antara pemerintah desa Gunung bersama BPD dan elemen masyarakat yang hadir dalam Musdes yang hari ini telah dilaksanakan Ujarnya, Senin 29 Juli 2024.
Dan menurut Deni jumlah 60 warga desa Gunung Agung yang menerima BPJS Ketenagakerjaan ini bagi pekerja rentan yang sesuai dengan kriteria diantaranya warga yang masih aktif bekerja namun tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari atau di bawah UMR."
Kemudian untuk hasil musyawarah yang kedua adalah Musdes RKP-DESA tahun 2025 yang menghasilkan beberapa poin diantaranya.
"Untuk hasil Musdes yang pertana adalah terutama untuk pembangunan fisik di desa Gunung Agung sesuai usulan dari masyarakat adalah masih meneruskan infrastruktur di dalam desa yaitu pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di beberapa tempat serta pembangunan rehab jalan setapak" tutupnya (*)
Simak Berikut Fokus Prioritas Pembangunan Desa Gunung Agung, Serta Jumlah Penerima BPJS Pekerja Rentan
Senin 29-07-2024,20:43 WIB
Editor : Purwanto
Kategori :