LAHATPOS.CO, Lahat - Empat OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat belum termasuk dalam daftar yang telah membayar dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat.
Empat OPD itu adalah BAPPEDA, BPKAD, BKPSDM, dan satu lintas vertikal Kemenag Lahat.
“Empat OPD ini belum termasuk dalam daftar yang telah membayar ZIS pada bulan September 2023,” ujar Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal kepada lahatpos.co, Rabu, 18 Oktober 2023.
Bukan berarti empat OPD ini belum bayar sama sekali.
Rabu pagi, Kepala BPKAD mengutus beberapa staf BPKAD langsung menemui KH Hamdi Arsal.
Untuk meluruskan, bahwa BPKAD rutin membayar ZIS, hanya saja bulan September 2023 ini agak terlambat membayar.
KH Hamdi Arsal mengapresiasi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang telah menyetorkan dana ZIS melalui Baznas Lahat.
Dana ZIS yang disetorkan melalui Baznas Lahat untuk membantu pembangunan Kabupaten Lahat.
Diakui KH Hamdi Arsal, Baznas Lahat sudah banyak menggelar sosialisasi tentang ZIS kepada masyarakat Kabupaten Lahat.
Tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengetahui kewajiban dan manfaat ZIS.
Sosialiasi ZIS dilakukan kepada mulai dari ASN, pertambangan, petani, pedagang, para pejabat.
Termasuk sosialisasi ZIS kepada instansi vertikal seperti Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, Kejari Lahat, Pengadilan Agama.
BACA JUGA:Batre Super Awet, 6 Smartphone Terbaru Yang Wajib Kamu Coba, Buruan Nabung
Hasilnya, satupun belum ada yang menyetorkan dana zakat infaqnya kepada Baznas Kabupaten Lahat.
Terakhir, seluruh perangkat desa mengikuti sosialisasi ZIS dari Baznas Lahat.
Tapi, hasilnya masih sangat minim.
Menurut KH Hamdi Arsal, padahal, berbagai regulasi (peraturan) syar’i sudah kita sampaikan disatu sisi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Apresiasi Pemkot Prabumulih yang Berhasil Sejahterakan Masyarakat
Disisi lain, para mustahiq (penerima ZIS) yang minta tidak terbendung.
Animo mustahiq sangat tinggi mengharapkan dukungan dari Baznas Lahat.
“Semua respon para muzakki sudah sering kita laporkan kepada Bupati Bupati Lahat,” ujarnya.
KH Hamdi Arsal mengajak agar pembayaran dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dari para muzakki berjalan normal dan kontinyu.
BACA JUGA:Tetangga Yang Baik Menurut Zodiak, Kamu Termasuk Gak ?
Program ZIS sangat membantu untuk pembangunan Kabupaten Lahat.
Berdasarkan laporan penerimaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) Baznas Kabupaten Lahat periode bulan September 2023.
Total dana penerimaan zakat dari muzzaki sebesar Rp54.263.320. Sedangkan penerimaan infaq per September 2023 sebesar Rp99.207.862.*