Ini Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sabtu 07-10-2023,14:27 WIB
Reporter : Tim Redaksi Lahat Pos

Lahatpos.co - Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, salah satu kabupaten yang akan menerima dana bagi hasil tahun anggaran 2024.

Tahun anggaran 2024 pemerintah pusat telah mengumumkan pembagian dana bagi hasil kepada kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia.

Jumlah dana bagi hasil berbeda beda dari setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Dana Alokasi Umum (DAU) seperti dana untuk penggajian formasi PPPK sebesar Rp33.636.465.000, pendanaan kelurahan sebesar Rp2.600.000.000, pendidikan sebesar Rp146.323.713.000, bidang kesehatan sebesar Rp56.299.180.000, dan bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp36.442.120.000. 

Jadi, total DAU sebesar Rp1.097.172.581.000.

Ini daftar Rincian Dana Transfer Umum Tahun Anggaran 2024 dari Pusat ke Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Dana bagi hasil Pajak terdiri dari :

Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp12.175.782.000

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp56.467.354.000

Jadi, total dana bagi hasil (DBH) Pajak sebesar Rp68.643.136.000

Dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) sebagai berikut :

Sektor IIUPH/PSDH (Provinsi Sumber Daya Hutan) sebesar Rp8.289.006.000

Sektor Migas Rp18.872.539.000, sektor Minerba Rp70.738.375.000, sektor Perikanan Rp2.766.735.000, dan sektor Panas Bumi mencapai Rp199.828.000

Jadi, Total Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam sebesar Rp100.866.483.000.

Dana bagi hasil lainnya berupa Sawit sebesar Rp20.311.844.000

Kategori :