Bapak ini Tidak Terima Putusan Pengadilan Negeri Lahat, ini Kasusnya

Rabu 04-01-2023,09:42 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Tersangka O, merupakan pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Lahat.

Tersangka A, pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Talang Berangin Kec Mulak Sebingkai, Lahat.

Tersangka G, pendidikan SMP, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.  

Kemudian dibawa ke Polres Lahat.

BACA JUGA:Dapat Seragam Sekolah, Sekolah ini Ucapkan Terima kepada Bupati Lahat Cik Ujang

BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa

BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini

Bapak ini Tidak Terima Putusan Pengadilan Negeri Lahat

Warganet dikejutkan dengan video seorang bapak sedang curhat. Dari curhatan itu, bapak ini meminta keadilan. 

Kasusnya apa ya, sampai seperti itu.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 14 detik itu, bapak ini mengenakan baju kaos warna biru. Di depan baju tertulis NEW YORK. 

Mengenakan celana sepan hitam.

BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonya

Video ini direkam pada malam hari.

Karena terlihat di bagian pencahayaan terlihap gelap.

Kategori :