BACA JUGA:Hari Jadi Kementerian Agama, BRI Lahat Berikan ini
BACA JUGA:4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini
Modus operandi adalah tersangka O mengunci korban di dalam kamar kos kosan Leo.
Kemudian tersangka O mematikan lampu kamar dan secara paksa menarik dan melepaskan celana yang dikenakan korban dan tangan satunya memegang kuat - kuat kedua tangan korban.
Korban teriak dan memberontak tapi tidak bisa lepas karena kalah tenaga. Tersangka O berhasil memperkosa korban.
Setelah itu tersangka O keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka A.
BACA JUGA:Hari Jadi Kementerian Agama, BRI Lahat Berikan ini
BACA JUGA:Bapak ini Tidak Terima Putusan Pengadilan Negeri Lahat, ini Kasusnya
BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonya
Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis. Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang , samping bangunan. Kemudian tersangka A memperkosa korban.
Setelah selesai, tersangka A keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka G.
Melihat korban masih menangis , tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis. Kemudian tersangka G memperkosa korban.
Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam.
BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual
BACA JUGA:4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini
BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual