Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Ditangkap Setelah 10 Hari Buron
Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Ditangkap Setelah 10 Hari Buron-Reri Alfian -Reri Alfian
Lahatpos.co — Setelah sempat buron selama sepuluh hari, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Humas Polres Lahat pada Rabu (18/3/2026). Kasus bermula dari peristiwa tragis yang menewaskan Aldo Andra Alafin bin Emlan. Menyusul kejadian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Selama masa pelarian, pelaku berinisial A alias AP bin S, warga Desa Muara Payang, diketahui bersembunyi dengan berpindah-pindah lokasi. Ia juga diduga mendapat bantuan dari sejumlah kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk menghindari kejaran petugas.
Namun, upaya pelaku tidak membuahkan hasil. Aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak pelaku melalui pengumpulan informasi dari masyarakat serta pemetaan lokasi persembunyian.
BACA JUGA:Personel Satlantas Polres Lahat Respons Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Bandar Agung
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, bersama Unit Reskrim Polsek Jarai dan backup Tim Srigala Hitam Polres Pagar Alam, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, setelah polisi mendapatkan informasi penting dari warga.
Penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, didampingi jajaran terkait, membenarkan keberhasilan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/III/SPKT Unit Reskrim/2026/Polsek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 8 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh dendam lama. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya pelaku lain.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Kacamata Keren yang Bisa Bikin Penampilan Makin Stylish
Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kriminal akan terus dikejar hingga pelakunya berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


