Jadi diharapkan pedagang menaati Perda itu.
BACA JUGA:Dapat Seragam Sekolah, Sekolah ini Ucapkan Terima kepada Bupati Lahat Cik Ujang
BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini
Berita terkait, demi kelangsungan hidup sekaligus ketersediaan sumber makanan, maka Anggota Babinsa Koramil 405-03/Kikim, Kopda Tri Dedi memeriksa ketahanan pangan.
Pemeriksaan ketahanan pangan ini dilakukan dengan cara menyambangi kebun milik warga Desa Purnamasari, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
"Betul, sesuai arahan dan instruksi komando atas, ketersediaan sumber pangan harus mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat," jelasnya mewakili Danramil 405-03/Kikim, Kapten Arh Oktapian Zulkarnain.
Dirinya menambahkan, kebun cabe besar merah, sayur mayur dan padi.
BACA JUGA:4 Bedah Rumah untuk Warga Kota Palembang, dari Perusahaan Plat Merah ini
BACA JUGA:Bapak ini Tidak Terima Putusan Pengadilan Negeri Lahat, ini Kasusnya
BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonya
Semuanya tidak ada permasalahan.
Tanaman tumbuh dengan subur.
Apabila panen akan dijual ke pasar.
"Ini bertujuan, agar dapat menekan laju inflasi dikarenakan imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tentu saja, dampaknya dikhawatirkan pangan akan turun daya beli masyarakat," sebut Tri Dedi.
BACA JUGA:Panen Padi Gunakan Alat Canggih, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Monitor