Pejabat Empat Lawang Tanda Tangan Pakta Integritas, Siap Mengundurkan Diri Jika Melakukan Pelanggaran

Sabtu 22-10-2022,05:29 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Dian

LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melakukan penandatanganan Pakta Integritas kepada Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad.  Pakta Integritas adalah perjanjian kerja/komitmen kesanggupan pejabat melaksanakan tugas/jabatan yang diberikan Bupati Empat Lawang kepada pejabat bersangkutan. 

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas ini penting. Semuanya ini bukan hal yang baru, sebab dirinya menginginkan betul-betul baik jalannya pemerintahan ini.

"Saya ingin jajaran pejabat dan seluruh aparatur sipil negara jajaran Pemkab Empat Lawang ini, betul-betul ada rasa tanggung jawab ada rasa memiliki," ungkap Bupati Joncik di ruang rapat MADANI Pemkab Empat Lawang, Kamis (20/10).

Ada rasa bahwa ini ditugaskan oleh negara untuk berbuat pada negara tentu harus berikan yang terbaik bagi negara. Siapa lagi yang akan memajukan Kabupaten Empat Lawang, kalau bukan ASN di jajaran Pemkab Empat Lawang.

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Lantik 5 Pejabat Dilingkungan Pemda Lahat, Ini Nama namanya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2007  tentang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang, bahwa Integritas merupakan  gambaran diri  yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari, juga konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan.

"Dalam rangka meningkatkan sinergisitas soliditas kebersamaan dalam pejabat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sebagai tujuan capaian tatanan pemerintah yang baik," kata Soleha.

Kegiatan ini, didasarkan dalam rangka dan upaya untuk meningkatkan rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pejabat di Kabupaten Empat Lawang.

Pada dokumen Pakta Integritas dilampiri dengan pernyataan siap mengundurkan diri dari jabatan apabila melakukan suatu kesalahan atau pelanggaran.

"Manfaat dari pelaksanaan kegiatan tersebut memperkuat komitmen bersama  dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi suatu organisasi," paparnya. (smt)

 

Kategori :