BPD Bersama Pemerintah Desa Muara Lawai Gelar Musdes RPJMDesa 2022 / 2029
Musdes RPJMDES desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur --
Lahatpos.co, Merapi timur - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Lawai gelar Musyawarah Desa ( Musdes ) Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2022 /2029 yang dilaksanakan di kantor desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur Kabupaten Lahat. Kamis, 12 Desember 2024.
Camat Merapi timur yang diwakili Kasubag Umum Dan Kepegawaian Houari Boumedien SH menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya Musdes ini merupakan penyusunan RPJMDes perubahan karena adanya penambahan masa kerja kades ataupun periode dari 6 tahun menjadi 8 tahun jadi RPJMDes ini untuk perubahan yang tahun 2022 S/D 2027 menjadi 2022 S/D 2029 yang akan datang. Dengan penambahan usulan - usulan yang belum termasuk di RPJMDes 2022 - 2027 serta untuk di akomodir pada tahun-tahun berikutnya" terang Houari.
Sementara dari Pendamping Desa (PD) Merapi timur Repison menjelaskan hasil Musdes ini adalah mereview kembali RPJMDesa, dari 6 tahun menjadi 8 Tahun serta penambahan sebanyak 11 usulan-usulan dari masyarakat desa Muara Lawai yang merupakan usul tambahan yang belum tertuang di RPJMDesa sebelumnya sehinga di masukan ke RPJMDesa untuk 8 tahun.
Repison juga menjelaskan, Dalam Musdes RPJMDesa juga sekaligus pembentukan tim penyusun Review RPJMDesa yang bertugas untuk mengkaji kegiatan penyelenggara pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana" ujarnya.
Sementara Kepala Desa Muara Lawai Mursalin juga menyadari, bahwa dari beberapa usulan yang tertuang dalam RPJMDES ini ada beberapa yang sudah bisa kita laksanakan tapi ada juga yang masih belum bisa kita laksanakan.
Selain itu tambah Mursalin, dari beberapa tambahan usulan dari masyarakat yang tertuang dalam RPJMDES hari ini semua akan kita tampung dan akan kita kaji kembali serta kita akan tentukan pembangunan dengan skala prioritas " tutupnya.
Dari musyawarah desa juga dihadiri bersama pihak pemerintah desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi timur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, LPM dan masyarakat desa Muara Lawai, ada beberapa hasil kesepakatan diantaranya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: