Resmi Dibuka Tahun 2024, Cek Syarat Pendaftaran Seleksi PKN Stand Tahun 2024, Sekolah kedinasan Pilihan

Resmi Dibuka Tahun 2024, Cek Syarat Pendaftaran Seleksi PKN Stand Tahun 2024, Sekolah kedinasan Pilihan

Syarat Pendaftaran Seleksi PKN Stand Tahun 2024-sumber foto google-lahatposco

 

Lahatpos.co – Seleksi PKN Stand Tahun 2024 resmi dibuka pada tanggal 22 mei hingga 22 juni tahun 2024.

 

Bagi kamu atau saudara yang berkeinginan mengikuti seleksi PKN Stand tahun 2024 ini wajib untuk melihat syarat pendaftaran yang sudah ditentukan.

 

Sebagaimana diketahui Tahun ini PKN STAN membuka 722 formasi mahasiswa baru. Ada tiga jalur yang bisa dipilih calon mahasiswa yakni Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.

melansir dari berbagai sumber terpercaya Jalur Penerimaan PKN STAN 2024 melalui tahapan 3 jalur.
1. Jalur Reguler
Jalur ini terdiri dari Jalur Reguler A dan Jalur Reguler B. Jalur A diperuntukkan bagi semua lulusan SMA/sederajat di bawah binaan Kemendibudristek/Kemenag/pemerintah daerah/kementerian atau lembaga lainnya

Jalur B diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat tahun 2023 yang menjadi finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan Kemenkeu/kementerian/lembaga lainnya.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur ini diperuntukkan bagi semua lulusan SMA/sederajat di bawah binaan Kemendibudristek/Kemenag/pemerintah daerah/kementerian atau lembaga lainnya yang berada di wilayah afirmasi.

3. Jalur Pembibitan
Jalur ini diperuntukkan bagi semua lulusan SMA/sederajat di bawah binaan Kemendibudristek/Kemenag melalui kerja sama dengan PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.

Syarat Daftar PKN STAN 2024
Syarat Umum
Lulusan tahun 2022/2023/2024 semua SMA/sederajat di bawah naungan Kemendikbidristek atau Kemenag.
Berusia maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2024 dan usia minimal 14 tahun pada tanggal 1 Oktober 2024
Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba
Pria tidak bertato/bekas tato atau bertindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lain, kecuali karena ketentuan adat setempat.
Wanita tidak bertato/bekas tato atau bertindik/bekas tindik pada anggota badan selain telinga, kecuali karena ketentuan adat setempat.
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
Bukan peserta yang lolos pada SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.
Syarat Nilai Rapor-Ijazah
Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada surat keterangan lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

 


Syarat Nilai UTBK SNBT
Mempunyai nilai TPS minimal 600 (jalur reguler), 400 (jalur afirmasi kewilayahan), dan 450 (jalur pembibitan)
Mempunyai nilai literasi dalam bahasa Indonesia minimal 550 (jalur reguler), 375 (jalur afirmasi kewilayahan), dan 450 (jalur pembibitan)
Mempunyai nilai literasi dalam bahasa Inggris minimal 500 (jalur reguler), 325 (jalur afirmasi kewilayahan), dan 375 (jalur pembibitan)
Mempunyai nilai tes penalaran matematika minimal 500 (jalur reguler), 375 (jalur afirmasi kewilayahan), dan 375 (jalur pembibitan).

 


Syarat Khusus
Pendaftar jalur Afirmasi Kewilayahan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat dibuktikan surat keterangan dari SMA/sederajat asal dan mempunyai orang tua kandung kelahiran asli provinsi afirmasi dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
Pendaftar jalur Afirmasi Kewilayahan peserta Non Afirmasi Pendidikan Menengah (Non ADEM) dengan kuota per kabupaten/kota adalah lulusan SD SMP, dan SMA/sederajat tahun 2022, 2023 atau 2024 di sekolah di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di kabupaten/kota di wilayah afirmasi terpilih dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
Pendaftar jalur Afirmasi Kewilayahan peserta Non Afirmasi Pendidikan Menengah (Non ADEM) dengan kuota per provinsi lulusan SD SMP, dan SMA/sederajat tahun 2022, 2023 atau 2024 di sekolah di provinsi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di provinsi di wilayah afirmasi terpilih dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.
Pendaftar jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan dibuktikan KTP/kartu keluarga mempunyai orang tua kandung kelahiran asli provinsi/kabupaten/kota di wilayah dibuktikan akta kelahiran/KTP/kartu keluarga.


 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co