Indikasi Kecurangan Hasil Suara di TPS 2 Kembang Ayun, Inilah Harapan Caleg PKB Wiwin Andaini ke KPU-Bawaslu

Indikasi Kecurangan Hasil Suara di TPS 2 Kembang Ayun, Inilah Harapan Caleg PKB Wiwin Andaini ke KPU-Bawaslu

Indikasi Kecurangan Hasil Suara di TPS 2 Desa Kembang Ayun, Inilah Harapan Caleg PKB Wiwin Andaini kepada Penyelenggara.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Indikasi kecurangan hasil perolehan suara di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali bagi Caleg PKB Wiwin Andaini SE.

Dikonfirmasi Lahatpos.co, Wiwin Andaini berharap penyelenggara dapat menindaklanjuti indikasi kecurangan hasil perolehan suara di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

“Kepada penyelenggara khususnya KPU dapat menindaklanjuti persoalan dugaan kecurangan hasil perolehan suara itu. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari kejadian itu,” ujarnya, Selasa 27 Februari 2024.

Saat ini KPU Lahat secara marathon menggelar sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kabupaten. Setelah beberapa pekan lalu penghitungan suara ditingkat PKK sudah rampung.

Beberapa waktu Ketua KPPS TPS 2 Desa Kembang Ayun Junara telah membeberkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif di TPS yang ia pimpin.

Junara mengatakan, penghitungan suara disaksikan oleh orang banyak. Dimulai dari tujuh anggota KPPS, satu orang Pengawas TPS, saksi saksi partai dan caleg, TNI, Polri, dan masyarakat.

Penghitungan perolehan hasil suara mulai dari siang hari dan berakhir menjelang subuh hari. 

Hasil penghitungan suara dituliskan pada lembar kertas ukuran besar namanya C Hasil, atau C Plano.

C Hasil ini ditempel di dinding TPS, dan disaksikan oleh semua orang.

Bahkan, ada yang mengambil foto pada setiap lembar C Hasil.

Lalu, C Hasil ini ditulis tangan pula oleh anggota KPPS menggunakan blangko C Hasil Salinan dari KPU.

Antara C Hasil dan C Hasil Salinan isinya sama.

Kemudian, C Hasil Salinan ini difoto copy, lalu dibagikan kepada Pengawas TPS dan Saksi saksi Partai dan Caleg. Bahkan pihak Kepolisian dan TNI mengambil foto C Hasil.

Tidak hanya itu, C Hasil/Plano difoto lembar per lembar oleh KPPS untuk diupload ke dalam aplikasi SIREKAP yang online langsung ke server KPU RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: