Indikasi Kecurangan Hasil Suara di TPS 2 Kembang Ayun, Inilah Harapan Caleg PKB Wiwin Andaini ke KPU-Bawaslu
Indikasi Kecurangan Hasil Suara di TPS 2 Desa Kembang Ayun, Inilah Harapan Caleg PKB Wiwin Andaini kepada Penyelenggara.-Foto: dok/lahatpos.co-
Jadi, kalau ada pihak yang mencoba mengubah angka atau hasil suara pada C Hasil/Plano, berarti sangat bodoh. Karena C Hasil ini dipegang oleh semua pihak, baik melalui fotocopy C Hasil Salinan maupun foto langsung C Hasil.
Setelah semua proses penghitungan suara ditingkat TPS selesai, lanjut Junara, C Hasil dimasukan kembali dalam Kotak Suara. Lalu disegel dengan menggunakan logistik KPU.
Proses selanjutnya, Ketua KPPS menyerahkan kotak suara yang berisi surat suara, C Hasil, dan C Hasil Salinan kepada Ketua PPS Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Maka, selesai tugas KPPS TPS 2 Kembang Ayun. Karena kotak suara sudah menjadi tanggung jawab PPS Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.
Sambil menunggu instruksi dari PPK kapan kotak suara ini diserahkan ke PPK, maka PPS merapikan kotak suara yang berasal dari seluruh TPS se Desa Kembang Ayun.
Selanjutnya, kotak suara dibawa, dan diserahkan ke PPK untuk dimasukan dalam gudang PPK. Kunci gudang dipegang oleh Ketua PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.
Hingga PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu menggelar Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara ditingkat Kecamatan.
Ada laporan kepada Junara bahwa C Hasil di TPS 2 perolehan suaranya berubah pada saat di Rapat Pleno PPK.
Berdasarkan C Hasil / Plano dari TPS 2 Desa Kembang Ayun bahwa total perolehan suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 52 suara, dengan rincian suara partai 2 suara, caleg nomor 1 Nopan Firmansyah SE mendapatkan 49 suara, dan caleg nomor 2 Anggun Dwi Septari meraih 1 suara.
Setelah C Hasil dibuka pada rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara Partai Gerindra berubah turun menjadi 3 suara, dengan rincian suara partai nol, Nopan Firmansyah SH meraih 3 suara, dan Anggun Dwi Septari meraih nol suara. Sebanyak 49 suara milik Partai Gerindra hilang.
Kemudian, berdasarkan C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 Kembang Ayun, bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) hanya memperoleh 12 suara. Dengan rincian suara partai nol, caleg nomor urut 1 M Lutfi Hidayat SH memperoleh 12 suara, Vitry Hariati nol suara, dan Jossi Ramdonni ST nol suara.
Setelah C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 dibuka di rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara PAN berubah menjadi naik drastis. Dengan rincian suara partai nol, M Lutfi Hidayat SH dari 12 suara berubah menjadi 82 suara. Sedangkan caleg nomor urut tiga dan empat nol suara. Sebanyak 70 suara masuk ke caleg M Lutfi Hidayat SH.
“Saya sendiri heran siapa yang mengubah perolehan suara C Hasil milik TPS 2 yang saya pimpin. Karena proses yang kami lakukan sudah benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Saksi PKB Yudi Irwansyah SH menyampaikan empat pernyataan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
PPK Tanjung Sakti Pumu baru saja merampungkan rapat pleno ditingkat Kecamatan Tanjung Sakti Pumu penghitungan perolehan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: