Inilah Penjelasan Saksi PKB Terkait Indikasi Kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Lahat

Inilah Penjelasan Saksi PKB Terkait Indikasi Kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Lahat

Inilah Penjelasan Saksi PKB Terkait Indikasi Kecurangan di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Lahat.-Foto: dian/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat - Saksi PKB Yudi Irwansyah SH menyampaikan empat pernyataan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

PPK Tanjung Sakti Pumu baru saja merampungkan rapat pleno ditingkat Kecamatan Tanjung Sakti Pumu penghitungan perolehan suara.

Rapat pleno PPK dihadiri Pengawas PPK, saksi partai, saksi caleg, maupun unsur Kepolisian dan TNI.

Melalui media ini, Yudi Irwansyah mengatakan, dari rapat pleno PPK, ditemukan data penghitungan suara yang tertera pada C Hasil/Plano dan C Hasil Salinan angkanya berbeda.

Kemudian, jumlah suara C Hasil yang difoto dan diupload KPPS di Sirekap KPU, tidak sama dengan jumlah suara yang ada di C Hasil/Plano di PPK.

C Hasil/Plano banyak terdapat tipe X, sehingga terindikasi ada kecurangan jumlah suara.

Melihat realitas ini, Yudi Irwansyah SH menegaskan, ia sebagai saksi PKB sangat keberatan terhadap perubahan jumlah suara yang terjadi di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. 

“Saya mendesak kepada KPU Lahat untuk melakukan penghitungan ulang bagi TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu,” ujarnya.

Didi yang juga Saksi PKB menjelaskan, terjadi indikasi kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun. Ada perubahan perolehan total suara antara Partai Gerindra dan PAN. Perubahan ini merugikan perolehan suara caleg PKB.

Ia merincikan, berdasarkan C Hasil dari rekapan KPPS TPS 2 Kembang Ayun, total suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 52 suara, dengan rincian suara partai 2 suara, caleg nomor 1 Nopan Firmansyah SE mendapatkan 49 suara, dan caleg nomor 2 Anggun Dwi Septari meraih 1 suara.

Setelah C Hasil dibuka pada rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara Partai Gerindra berubah menjadi 3 suara, dengan rincian suara partai nol, Nopan Firmansyah SH meraih 3 suara, dan Anggun Dwi Septari meraih nol suara.

“Sebanyak 49 suara milik Partai Gerindra hilang. Saya protes dan menanyakan itu kepada PPK saat sidang pleno. Namun, protes saya tidak diindahkan,” ujarnya.

Selanjutnya, perolehan suara dari PAN juga berubah.

Berdasarkan C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 Kembang Ayun, bahwa PAN hanya memperoleh 12 suara. Dengan rincian suara partai nol, caleg nomor urut 1 M Lutfi Hidayat SH memperoleh 12 suara, Vitry Hariati nol suara, dan Jossi Ramdonni ST nol suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: