Ucapan HUT Lahat Engga

Sat Resnarkoba Polres Lahat Ringkus Pengedar Narkotika Sabu Desa Muara Maung Merapi Barat

Sat Resnarkoba Polres Lahat Ringkus Pengedar Narkotika Sabu Desa Muara Maung Merapi Barat

Sat Resnarkoba Polres Lahat Ringkus Pengedar Narkotika Sabu Desa Muara Maung Merapi Barat. -foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Sat Resnarkoba Polres Lahat ringkus pengedar narkotika sabu Desa Muara Maung Merapi Barat

Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando, S.H. beserta anggota Sat Res Narkoba berhasil mengungkap dugaan  perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara narkotika jenis sabu.

Tersangka diketahui bernama Zakaria (52 tahun), warga Desa Muara Maung.

Penangkapan tersangka pada Selasa 15 April 2025 sekitar jam 14.30 Wib di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka, aparat Sat Resnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti 30 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,03 gram.

3 (tiga) buah wadah plastik terbuat dari tutup botol air mineral yang telah dimodifikasi warna biru.

1 (satu) buah tas tangan merk CK.

Kapolres Lahat didampingi Kasat Res Narkoba Polres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.

Pada Selasa 15 April 2025 sekitar jam 14.30 Wib di rumah kontrakan milik terduga pelaku.

Tepatnya di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu tersebut.

Kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. Zakaria Bin Maharudin (Alm). 

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tersebut didapatkan barang bukti seperti yang disebutkan diatas. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: