Inilah Penjelasan Saksi PKB Terkait Indikasi Kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Lahat

Inilah Penjelasan Saksi PKB Terkait Indikasi Kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Lahat

Inilah Penjelasan Saksi PKB Terkait Indikasi Kecurangan di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Lahat.-Foto: dian/lahatpos.co-

Setelah C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 dibuka di rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara PAN berubah menjadi naik. Dengan rincian suara partai nol, M Lutfi Hidayat SH dari 12 suara berubah menjadi 82 suara. Sedangkan caleg nomor urut tiga dan empat nol suara.

“Sebanyak 70 suara masuk ke caleg M Lutfi Hidayat SH,” ucapnya.

Lanjut Didi, lagi lagi ia menanyakan melalui rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu mengapa terjadi perubahan perolehan suara. Jawab petugas PPK bahwa PPK tidak mengetahui perubahan itu. 

Didi mencurigai, perubahan terindikasi terjadi ditingkat PPS. Kotak suara dari KPPS TPS 02 diserahkan terimakan kepada PPS Desa Kembang Ayun. 

Kecurigaan bertambah terhadap PPS, sebab saat rapat pleno ditingkat PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, PPS tidak hadir dengan alasan sakit.

Selain itu, logistik Pemilu 2024 seperti stiker logo KPU, kunci segel kotak suara, dan ATK dilebihkan pendistribusiannya untuk PPS. 

Akibat perubahan perolehan suara yang tertera C Hasil/Plano, caleg PKB Wiwin Andaini merasa dirugikan.

Jumlah Kursi DPRD Kabupaten di Dapil 5 Tanjung Sakti

KPU menetapkan sebanyak 3 kursi DPRD Kabupaten Lahat untuk dapil 5 Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara dari tim PKB, bahwa perolehan suara tertinggi pertama diraih Partai Demokrat sebanyak 7.433 atas nama Ahmad Barmawi SH.

Urutan kedua diraih Partai Gerindra sebanyak 5.075 suara atas nama Nopan Firmansyah SE.

Urutan ketiga diraih PKB sebanyak 3.497 suara atas nama Wiwin Andaini SE

Urutan keempat diraih PAN sebanyak 3.433 suara atas nama M Lutfi Hidayat SH.

Antara urutan ketiga dan keempat terdapat selisih suara sebanyak 64 suara.

Berangkat dari itu, Didi menegaskan, sangat keberatan terjadi perubahan perolehan suara di C Hasil/Plano yang terjadi pada saat Rapat Pleno ditingkat PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: