Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi Setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi Setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi Setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.-Foto: dok/lahatpos.co-

PALEMBANG, Lahatpos.co – Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Puncak Hari Pers Nasional ( HPN ) akan diperingati pada tanggal 09 Februari 2024 dan digelar di Jakarta mulai kegiatan seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti SSos, Jumat siang (9/02/2024) menyampaikan ucapan selamat hari pers Nasional kepada seluruh insan pers yang ada di Jajaran Polda Sumsel Sumsel. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti SSos mengatakan, tentang pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Kompol Astuti menambahkan, sesuai fungsi strategisnya, pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif

Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial dan dengan kebebasan persnya, agar jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. 

Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik yang baik.

Sedangkan kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan yang dipublikasikan dan tidak meninggalkan kewajiban Pers diantaranya memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma agama dan kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, tambah Astuti. 

“Ditahun politik ini, bebas tidak boleh sebebas bebasnya tanpa ada tanggung jawab karena akan ada pihak yang dirugikan,” tandas Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti SSos.

Sebagaimana diketahui  Hari Pers Nasional merupakan peringatan yang dipersembahkan untuk seluruh insan pers yang ada di seluruh Indonesia. 

Pada Hari Pers Nasional tahun 2024 ini diselenggarakan sejumlah acara di Jakarta. Seperti seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro. 

Tema Hari Pers Nasional 2024

Setiap tahunnya, Hari Pers Nasional memiliki tema yang berbeda. Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hari Pers Nasional tahun 2024 bertema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".

Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.

Sejarah Hari Pers Nasional 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: