Bawaslu Lahat

Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi Setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi Setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsel: Pers Pilar Keempat Demokrasi Setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.-Foto: dok/lahatpos.co-

Hari Pers Nasional berangkat dari terbentuknya PWI. Keputusan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

PWI merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Tujuan dibentuknya PWI untuk mengumpulkan seluruh insan pers di Indonesia pada kala itu dalam satu wadah.

Hal ini mengingat profesi wartawan di zaman dulu kala merupakan profesi terhormat mengingat mereka bekerja sambil membawa misi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Saat itu wartawan memiliki peran ganda yakni sebagai wartawan dan sebagai aktivis.

Salah satu tokoh pers nasional yang namanya masih dikenang yaitu Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Ia bahkan disebut sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik di Indonesia.

Tirto Adhi juga merupakan tokoh pendiri surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji di Bandung.

Tidak lama terbentuk PWI, kemudian lahir Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Diketahui saat itu surat kabar masih menjadi media nomor satu untuk penyalur informasi ke masyarakat.

Setelah proses lama, PWI kemudian mengadakan kongres ke-28 di Padang tahun 1978. Di sinilah ide Hari Pers Nasional tercetus yang kemudian menjadi dasar penetapan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: