Kapolres God Parlasro S Sinaga Undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra, Sebelumnya Ketua Bawaslu Nana Priana

Kapolres God Parlasro S Sinaga Undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra, Sebelumnya Ketua Bawaslu Nana Priana

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH Undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra SPd MPd, sebelumnya Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra SPd MPd. Sebelumnya Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM menghadiri undangan Kapolres Lahat.

Bertempat di halaman apel Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH mengikuti giat arahan dari Ketua KPU Lahat Eka Fitra SPd MPd, Senin, 8 Januari 2024.

Kegiatan pengarahan Ketua KPU Lahat ini dihadiri Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambuban SP SIK, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN Polres Lahat. 

Dalam arahan Ketua KPU Lahat Eka Fitra SPd MPd, yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa Ketua KPU Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Lahat, atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu. 

Polri sebagai pengamanan Pemilu, dan KPU sebagai penyelenggara atau pelaksana pemilu. Keduanya harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

TNI dan Polri sesuai dengan undang undang dalam pelaksanaan Pemilu harus netral, tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok. Untuk itu diharuskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu. 

Seperti pengalaman pemilu tahun 2019 bahwa Lahat dalam pelaksanaan pemilu terselenggara dengan aman dan lancar. Hanya sedikit kendala biasanya terjadi di TPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara, karena kurang memahami dan mengerti baik petugas TPS, para saksi dan tanggung jawab, serta kewenangan polri pada saat di TPS.

Polri yang merupakan mitra KPU dalam pelaksanaan pemilu sebagai pihak pengamanan. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus dan wajib mengamankan setiap kegiatan KPU, baik itu tahap pengawalan surat suara, giat kampanye, giat pelipatan kertas suara, giat pengamanan di TPS, giat penghitungan suara dari TPS sampai tingkat penghitungan di tingkat kabupaten. 

Inti dari pengarahan tersebut adalah Polri dan KPU sama sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan netralitas Polri, meskipun keluarga bisa memilih.

Sebelumnya, inilah arahan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana di halaman apel Polres Lahat. Bertempat di halaman apel Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, mengikuti giat arahan dari Ketua Bawaslu Lahat Nana Prianan SHI MM, Kamis 4 Januari 2024.

Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambuban SP SIK, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN Polres Lahat 

Dalam arahanya Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM, yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa Ketua Bawaslu Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu. 

Polri sebagai pengamanan pemilu, dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

TNI dan Polri sesuai dengan undang undang dalam pelaksanaan pemilu harus netral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok. Untuk itu diharuskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: