Kapolres God Parlasro S Sinaga Undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra, Sebelumnya Ketua Bawaslu Nana Priana
![Kapolres God Parlasro S Sinaga Undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra, Sebelumnya Ketua Bawaslu Nana Priana](https://lahatpos.disway.id/upload/20a5e70c8cd6419eb25626e2ef893774.jpg)
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH Undang Ketua KPU Lahat Eka Fitra SPd MPd, sebelumnya Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM.-Foto: dok/lahatpos.co-
Seperti pengalaman pemilu yang sudah, banyaknya pelaksana pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawab, seperti kasus pemilu tahun 2019. Adanya surat suara yang lebih, karena petugas kurang mengerti bahwa jumlah surat suara sesuai DPT, ditambah 2 (dua) persen, sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecurangan yang nantinya akan bersifat fatal.
Contoh lain untuk anggota Polri yang sudah purna bhakti di saat waktu pemilihan, yang mana pada saat pendataan anggota tersebut masih aktif, sehingga pada saat pemilihan meskipun anggota tersebut sudah pensiun belum bisa memilih sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil.
Inti dari pengarahan tersebut adalah Polri dan Bawaslu sama sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan netralitas Polri, meskipun keluarga bisa memilih.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: