Soal Keluhan Caleg DPRD, Ini Jawaban Bawaslu Lahat

Soal Keluhan Caleg DPRD, Ini Jawaban Bawaslu Lahat

Tim Bawaslu melakukan penertiban APK dan APS di Kota Lahat. Soal Keluhan Caleg DPRD, Ini Jawaban Bawaslu Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM menjelaskan, apa yang dikeluhkan oleh salah satu caleg sudah ditindak lanjuti melalui Panwascam Kecamatan Lahat.

Nana Priana menegaskan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penerbitan bahelo caleg.

Semua caleg mendapatkan perlakuan yang sama.

Dalam melakukan penertiban atribut caleg, Bawaslu tidak sendirian. 

Bawaslu bergerak melalui tim gabungan. Melibatkan sejumlah stakeholder. 

Terkait keluhan Eduar Kohar balehonya dicopot oleh orang. Nana sudah berkoordinasi dengan Panwascam untuk memastikan kebenaran pencopotan baleho itu.

Apa betul dari tim atau bagaimana.

Pihaknya juga meminta caleg yang bersangkutan untuk membantu mengumpulkan bukti, untuk mengetahui siapa pihak yang mencopot baleho yang bersangkutan.

“Kami juga terus mencari informasi tentang itu,” ucapnya, Senin, 6 November 2023.

Bawaslu Lahat melakukan penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye di 24 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lahat mulai Sabtu 4 November 2023.

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM melalui Komisioner, Andra Juarsyah mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah Lahat, TNI, Polri melakukan penertiban dari tanggal 4-27 November 2023. 

Bersama pihak terkait lainnya, ikut mengawal proses penertiban alat peraga kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 bahwa tahapan kampanye Pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

"Sebelum memasuki masa kampanye, partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara internal saja," ujar Andra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: