Ada Apa Ini, Laporan Tim Kuasa Hukum Bursah-Widia ke Bawaslu Hingga Kini Mangkrak
Tim kuasa hukum Bursah-Widia bersama pelapor M Efendi --
Lahatpos.co, Lahat - Ada apa ini laporan tim kuasa hukum Bursah-Widia ke Bawaslu hingga kini mangkrak.
Bahkan tak main-main, tim kuasa hukum Bursah-Widia akan laporkan Bawaslu Kabupaten Lahat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP).
Hal ini di dasari dugaan tidak profesional Bawaslu Lahat terkait laporan yang dilaporkan oleh pelapor atas nama M Efendi kepada Bawaslu Lahat yang akhirnya tim kuasa hukum BZ-WIN angkat bicara dengan melaporkan Bawaslu Lahat ke DKPP.
Alasan pelaporan tim kuasa hukum Bursah-Widia dikarenakan laporan yang diajukan oleh pelapor M Efendi beberapa waktu lalu tidak dilanjuti oleh Bawaslu Lahat dengan alasan dikarenakan laporan tidak memenuhi syarat material pelaporan.
Melalui tim kuasa hukum Bursah-Widia Walius Putrawan SH didampingi Firnanda SH MH C.me, Bambang Aprianto SH MM, Herawan SH MH, H Brawijaya SH, dan Anggi Rezkian SH mengatakan, pihaknya mendampingi pelapor menanyakan laporan atas nama M Efendi yang tak kunjung ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Lahat.
"Kami mendampingi pelapor yang dilaporkan oleh M Efendi ke Bawaslu Kabupaten Lahat terkait adanya pelanggaran Pilkada. Dimana pelapor ini sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Lahat pada tanggal 25 November 2024 lalu.
Dengan nomor laporan 024LP/PB/Kab/06.06/XI/2024. dan hingga saat ini ternyata laporan tersebut tidak di tindak lanjuti. Padahal bukti sudah ada dan lengkap, yakni ada anggota PPS, ada tas, video rekaman, goodie bag, dan brosur/pamlet cagub dan cawagub Sumsel paslon nomor 02,"
Menurut Walius, pelapor sudah menunjukkan alat bukti yang kuat, namun pihak Bawaslu tidak melanjutkan proses dari laporan tersebut dengan alasan alat bukti yang kurang."ini ada apa ? tegas Walius, Selasa 10 Desember 2024.
Alasan Bawaslu tidak menanggapi laporan dengan alasan karena kata mereka laporan tidak memenuhi syarat material pelaporan."
"Padahal alat bukti yang dari pelapor itu sudah sangat kuat dan lengkap. Oleh karena itulah, kita menganggap kinerja Bawaslu patut di pertanyakan," ujarnya.
Bahkan, lanjut Walius, tim kuasa hukum Bursah-Widia akan melaporkan Bawaslu Kabupaten Lahat ke DKPP terkait ketidak profesionalan Bawaslu Kabupaten Lahat dalam menangani laporan yang dilaporkan oleh pelapor terkait masalah pelanggaran Pilkada.
"Ya ini ada apa, Bawaslu Kabupaten Lahat dinilai tidak profesional menanggapi laporan dari pelapor terkait pelanggan Pilkada Kabupaten Lahat"
Padahal jelas alat bukti yang kita serahkan ke Bawaslu Kabupaten Lahat sangat lengkap, terutama ada video rekamannya dan form formulir data yang kita sita dari anggota PPS saat terjadi kejadian di lokasi Perumnas Tiara Lahat,"
"Bahkan kami tim kuasa hukum akan terus mendampingi dan mengawal pelapor sampai tuntas. Yang intinya, laporan dari pelapor ke Bawaslu kami minta segera di tindak lanjuti dan harus tuntas jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari masyarakat Lahat kepada Bawaslu, kita sebagai kuasa hukum BZ-WIN akan terus mendampingi pelapor sampai kasus ini tuntas," tegasnya.
Sementara itu, pelapor M Efendi yang sangat kecewa terhadap Bawaslu Kabupaten Lahat terkait laporannya yang hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
"Ya saya pribadi sangat kecewa sekali terhadap Bawaslu Kabupaten Lahat. Karena laporan saya tidak di lanjutkan lagi oleh mereka. Padahal, alat buktinya sangat kuat. mulai dari rekaman video, anggota PPS yang tertangkap tangan oleh kita, formulir data serta barang bukti lainnya, ada "kata Efendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
