Tingkatkan Pelayanan Transparan, KPPN Lahat Beri Edukasi Retur SP2D dan Kiat Tingkatkan IKPA
Tingkatkan Pelayanan Transparan, KPPN Lahat Beri Edukasi Retur SP2D dan Kiat Tingkatkan IKPA-RERI ALFIAN-RERI ALFIAN
Lahat Pos, Lahat — Sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang optimal dan transparan, KPPN Lahat Gelar acara Forum Konsultasi Publik, Sosialisasi Tata Kelola Retur SP2D dan Kiat2 Peningkatan Nilai IKPA Sebagai upaya meningkatkan pelayanan Lebih Optimal dan Transparan kepada Satuan Kerja Mitra Kerja dan Stackholder.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPPN Lahat, Selasa (29/9/2026), dan diikuti oleh satuan kerja (satker) yang berada di bawah naungan KPPN Lahat baik yang datang secara Fisik (Luring) maupun secara Online (Daring).
Acara dibuka dengan Sambutan Budi Hartadi selaku Kepala KPPN Lahat sekaligus Penyampaian Standar Pelayanan KPPN Lahat dan Diskusi Forum Konsultasi Publik
Setelah pembukaan acara di dahului dengan acara KPPN Lahat Award Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lahat Tahun Anggaran 2026 dengan pemberian penghargaan untuk Satuan Kerja satuan kerja terpilih dengan Nominasi Nilai IKPA Terbaik Pagu Kecil (<2M), Nilai IKPA Terbaik Pagu Sedang (2 s d. 10M), Nilai IKPA Terbaik Pagu Besar (>10M), Pengguna CMS Teraktif (Januari s.d. Agustus 2026), pengguna KKP Teraktif (Januari s.d. Agustus 2026), Ketepatan Waktu Partisipasi Pelaporan LPJ Bendahara Pengeluaran dalam 5 HK, Ketepatan Waktu Partisipasi Pelaporan LPJ Bendahara Penerimaan dalam 5 HK dan Ketepatan Waktu Partisipasi Pelaksanaan Rekonsiliasi dalam 5 HK dengan periode Penilain untuk Januari s.d Agustus 2026, yang mana satuan kerja terpilih untuk penerima penghargaan adalah 17 satuan kerja dari 88 Satuan kerja setelah itu di ikuti dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik
Setelah itu acara dilanjutkan oleh paparan terkait Pengelolaan Retur SP2D oleh Team Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan Penyampaian Materi Kiat-kiat Peningkatan Nilai IKPA oleh Team Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
Kepala KPPN Lahat, Budi Hartadi, S.Kom., mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk meminta saran dan pendapat dari para satker terkait aspek pelayanan yang diberikan KPPN Lahat seperti Penyaluran APBN dan Dana Transfer ke Daerah, Pelaporan Keuangan sampai dengan Bimbingan dan penyuluhan terkait admiistrasi semua layanan KPPN.
"Ya, kegiatan ini guna meminta saran dan pendapat kepada satker yang berada di bawah naungan KPPN Lahat, agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi," ujar Budi.
Menurutnya, salah satu tugas utama KPPN adalah melaksanakan pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 88 Satuan Kerja Instansi Vertikal maupun Dokumen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 5 Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Empat Lawang, serta Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Jelajah Medan, Ini Destinasi Sejarah dan Kuliner yang Menarik untuk Liburan
"Untuk itu juga kita juga harus memberikan edukasi mengenai pelayanan tersebut, sehingga untuk satker yang ingin mengajukan pencairan dana DIPA serta TKD sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan Keuanan bisa lebih efektif," jelasnya.
Budi Hartadi berharap melalui forum konsultasi publik tersebut, para satker dapat semakin memahami mekanisme dan standar pelayanan yang diberikan KPPN. Dengan demikian, proses pengajuan, pertanggungjawaban sampai dengan pelaporan Keuangan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, wilayah kerja KPPN Lahat meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Empat Lawang, serta Kota Pagar Alam.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, KPPN Lahat terus mendorong adanya komunikasi dan masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada satuan kerja di wilayah kerjanya.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
