Mantan Ketua KAHMI Lahat Nilai Chandra Sosok Pejabat yang Tepat sebagai Pj Bupati Lahat

Mantan Ketua KAHMI Lahat Nilai Chandra Sosok Pejabat yang Tepat sebagai Pj Bupati Lahat

Mantan Ketua KAHMI Lahat HM Eduar Kohar nilai Chandra sosok pejabat yang tepat sebagai Pj Bupati Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

“Berobat gratis program Pak Bupati Lahat terbukti sangat membantu meringankan beban masyarakat. Dapat berobat secara gratis,” ujarnya dimintai tanggapan harapan kepada Pj Bupati Lahat, Jumat, 3 November 2023.

Kedua, pembangunan infrastruktur yang sudah jadi kalau bisa ditambah demi kemajuan Kabupaten Lahat.

Salah satunya, program rencana pemindahan lokasi perkantoran Pemda Lahat. Dari Kota Lahat menuju Lahat Selatan.

Pembangunan perkantoran terpadu Pemda Lahat akan menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Seganti Setungguan.

Ketiga, Pj Bupati Lahat diharapkan selalu dekat dengan hati masyarakat dan bisa mendengarkan keluhan masyarakat bawah.

“Harapan kami kepada pak Pj Bupati Lahat rajin rajin turun kelapangan dan membantu masyarakat,” ujar pria yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisan Pemuda dan Rakyat (BADAR) Kabupaten Lahat ini.

Nama Chandra SH MM memenuhi kriteria sebagai kandidat Pj Bupati Lahat

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang syarat untuk menjadi Pj Bupati/Walikota.

Dalam Pasal 3 Permendagri itu disebutkan Pj Bupati dan Pj Walikota yang diangkat, yakni yang memenuhi persyaratan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Selain itu, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki (Jabatan Pemimpin Tinggi) JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur.

Kemudian, menduduki (Jabatan Pemimpin Tinggi) JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Walikota.

Kemudian, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik. 

Syarat berikutnya, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Terakhir, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Lahat akan dipimpin Pj Bupati Lahat, seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM pada tanggal 9 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: