Sudah Dapat Sosialisasi tentang ZIS dari Baznas Lahat, ini Nama Instansi Belum Setor Zakat, Infaq, dan Shodaqo

Sudah Dapat Sosialisasi tentang ZIS dari Baznas Lahat, ini Nama Instansi Belum Setor Zakat, Infaq, dan Shodaqo

Sudah dapat sosialisasi tentang ZIS dari Baznas Lahat, ini nama instansi belum setor zakat, infaq, dan shodaqoh.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat membocorkan nama nama dinas dan lintas vertikal belum menyetorkan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) melalui Baznas Lahat.

Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal mengungkapkan, Baznas Lahat sudah banyak menggelar sosialisasi tentang ZIS kepada masyarakat Kabupaten Lahat.

Tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengetahui kewajiban dan manfaat ZIS.

Sosialiasi ZIS dilakukan kepada mulai dari ASN, pertambangan, petani, pedagang, para pejabat.

Termasuk sosialisasi ZIS kepada instansi vertikal seperti Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, Kejari Lahat, Pengadilan Agama.

Sosialisasi juga disampaikan kepada Bappeda, BPKAD, BKPSDM, dan Kemenag Lahat.

Hasilnya, satupun belum ada yang menyetorkan dana zakat infaqnya kepada Baznas Kabupaten Lahat.

Terakhir, seluruh perangkat desa mengikuti sosialisasi ZIS dari Baznas Lahat.

Tapi, hasilnya masih sangat minim.

Menurut KH Hamdi Arsal, padahal, berbagai regulasi (peraturan) syar’i sudah kita sampaikan disatu sisi.

Disisi lain, para mustahiq (penerima ZIS) yang minta tidak terbendung.

Animo mustahiq sangat tinggi mengharapkan dukungan dari Baznas Lahat.

“Semua respon para muzakki sudah sering kita laporkan kepada Bupati Bupati Lahat,” ujarnya.

KH Hamdi Arsal mengajak agar pembayaran dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dari para muzakki berjalan normal dan kontinyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: