Bejat! Ditinggal Istri Meninggal Anak Kandung Digasak Hingga Hamil Enam Bulan

Bejat! Ditinggal Istri Meninggal Anak Kandung Digasak Hingga Hamil Enam Bulan

Bejat! Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung Sendiri--

Lahatpos.co - Inisial SL (58) tak pantas disebut sebagai seorang ayah. Tega-teganya memperkosa putri kandunganya sendiri. Hingga kini hamil enam bulan. 

SL merupakan seorang pegawai koperasi di Mojokerto, Jawa Timur. Putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun tega digasak ayah kandungnya sendiri. 

Kepedulian warga pun akhirnya membongkar aksi bejat SL. Berawal dari kecurigaan tetengga korban terhadap putri kandung SL yang perutnya sudah mulai membuncit. Hingga berujung warga melaporkan ke pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian. 

Kemudian Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa menggali keterangan dari korban. Hingga akhirnya gadis malang itu pun mengakui bahwa telah dihamili ayah kandunganya. 

Hasil interogasi, tersangka SL mengaku bahwa perbuatan kejinya dilakukan sejak istri pelaku meninggal dua tahun lalu. 

Sementara putrinya duduk dibangku kelas VIII. Pelaku nekat mengancam tidak akan menafkahi putri bungsu-nya dari tiga bersaudara. 

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Wahib mengatakan, kepada penyidik tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku sudah diamankan, termasuk barang bukti," terangnya, Selasa 3 Oktober 2023. 

Korban tinggal bersama ayahnya. Sedangkan kedua kakaknya berada diluar daerah Mojokerto. Pelaku memperkosa putrinya sudah sejak lama. Sejak Oktober 2022. 

Hingga terakhir 30 September 2023," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali.

Seraya pelaku kena jerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ayah perkosa anak kandung