Penyebab Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara

Penyebab Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara

Penyebab Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara.--

MUARATARA, Lahatpos.co - Penyebab pembunuhan adik kandung Bupati Muratara, Muhammad Abadi (45). Polda Sumsel ungkap kepada masyarakat.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkap motif kasus yang menewaskan adik kandung Bupati Muratara Muhammad Abadi (45).

“Motifnya dipicu karena sakit hati dengan korban yang sudah mengusir pelaku Arwan,” ujar Kombes Pol Anwar, saat merilis kasusnya Jumat 8 September 2023.

Dia mengatakan, awal kejadian saat berlangsung pertemuan di salah satu rumah warga yang berada di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara pada Selasa 5 September 2023 malam.

BACA JUGA:Ini PLH Sekda Setelah Usulan Pemerintah Kota Pagar Alam Kandas

“Pertemuan tertutup untuk membahas bisnis di Desa Belani yang dihadiri korban Abadi dan Deki juga masyarakat sekitar,” terang Anwar.

Korban menegur tersangka Arwan dan mungkin menegurnya dengan kata-kata yang tidak diterima oleh tersangka.

“Membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Lalu dia pulang ke rumahnya memberikan tahu kepada kakaknya Ariyanysah,” katanya.

Kemudian kedua tersangka kembali mendatangi tempat rapat untuk menanyakan mengapa korban mengusir tersangka dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan Pemerintah, Bukit Asam (PTBA) Ikut Aksi Tanam Mangrove

Apakah ada motif lain terkait persaingan bisnis dan Pilkades? Kombes Anwar enggan terlalu jauh mengarah ke sana.

“Karena dalam konstruksi kasus ini adalah pembunuhan dan pengeroyokannya saja yang diutamakan. Untuk motif lain kita belum bisa memastikannya,” tegasnya.

Kedua tersangka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup setelah disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 351 Ayat 3 KUHP dan 170 KUHP.

“Dijerat dengan Pasal berlapis yang ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” jelas Kombes Anwar didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH dan Kanit 2 AKP Novel Kurniawan SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: