Video Dugaan Pungli Viral, Polres Lahat Amankan Dua Terduga Pelaku
Video Dugaan Pungli Viral, Polres Lahat Amankan Dua Terduga Pelaku-Reri Alfian -Reri Alfian
Lahatpos.co – Polres Lahat, Polda Sumsel, bergerak cepat menindaklanjuti video dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dugaan praktik pungli berkedok penjualan air mineral di jalan hauling PT IJAP, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, jajaran Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian. Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.IK., M.IK., didampingi Kapolsek Merapi Barat IPTU Candra Kirana, SH., MH., serta Kasi Humas AKP Mastoni, SE., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat.
“Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Kemenag Lahat dan Bupati Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Kautsar
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua terduga pelaku berinisial C bin R dan P bin Y yang merupakan warga Merapi Barat berhasil diamankan personel Polsek Merapi Barat. Keduanya diketahui berprofesi sebagai trafficman (pengatur jalan) di wilayah tersebut.
Kedua terduga diduga memaksa sopir kendaraan hauling batu bara untuk membeli air mineral yang mereka jual. Aksi tersebut direkam oleh warga atau sopir yang merasa dipaksa, lalu diunggah ke media sosial hingga viral. Saat diamankan, keduanya tidak sedang menjalankan aksinya dan tidak ditemukan barang bukti.
Berbekal rekaman video serta keterangan sejumlah saksi, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan terduga dalam waktu relatif singkat. Saat ini, Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan pungli. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA:PLN–DPR RI Tinjau Progres Listrik Desa Pulau Semambu, 4,63 Km Jaringan Rampung Jangkau Lima Dusun
Kapolres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli maupun tindakan melanggar hukum lainnya melalui layanan 110. Ia turut mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


