Selamat, Banyuasin Dapat Tambahan Dana Desa 2023 ini 55 Nama Desanya

Selamat, Banyuasin Dapat Tambahan Dana Desa 2023 ini 55 Nama Desanya

Selamat, Banyuasin dapat tambahan dana desa 2023 ini 55 nama desanya.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Kabupaten Banyuasin kebagian 55 desa akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Banyuasin memiliki 288 desa, 16 kelurahan, 21 kecamatan.

Dari 288 desa hanya 55 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Kabupaten Musi Banyuasin menerim tambahan dana desa tahun anggaran 2023 mencapai Kabupaten Banyuasin Rp7.680.310.000, atau sekitar Rp7,6 Milyar.

Setiap desa dari 55 desa akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp139.642.000.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini berasal dari Kementerian Keuangan.

Dana desa tambahan ini akan ditransfer dari Kementerian Keuangan kepada 46 desa yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini akan dicairkan paling cepat bulan September 2023.

Secara keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000. Rincian dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada 17 kabupaten/kota.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Tambahan dana desa itu berdasarkan Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023 yang disampaikan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga.

Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Berikut ini 55 desa dalam Kabupaten Banyuasin yang akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 :

Kabupaten Banyuasin Rp7.680.310.000

1 1607012012 Tirto Sari 139.642 0 139.642

2 1607012028 Duren Ijo 139.642 0 139.642

3 1607022001 Sungsang I 139.642 0 139.642

4 1607022003 Sungsang III 139.642 0 139.642

5 1607022004 Sungsang IV 139.642 0 139.642

6 1607062006 Suka Pindah 139.642 0 139.642

7 1607062008 Tanjung Kerang 139.642 0 139.642

8 1607062016 Sungaipinang 139.642 0 139.642

9 1607072007 Sumber Makmur 139.642 0 139.642

10 1607072008 Air Gading 139.642 0 139.642

11 1607072009 Tirto Raharjo 139.642 0 139.642

12 1607072010 Daya Utama 139.642 0 139.642

13 1607072012 Sido Mulyo 18 139.642 0 139.642

14 1607072013 Sido Rejo 139.642 0 139.642

15 1607072018 Sido Mulyo 20 139.642 0 139.642

16 1607092021 Sungai Semut 139.642 0 139.642

17 1607132001 Margo Mulyo 16 139.642 0 139.642

18 1607132003 Daya Murni 139.642 0 139.642

19 1607132004 Daya Bangun Harjo 139.642 0 139.642

20 1607132006 Sugih Waras 139.642 0 139.642

21 1607132009 Argo Mulyo 139.642 0 139.642

22 1607132010 Tirta Harja 139.642 0 139.642

23 1607132011 Tirta Mulya 139.642 0 139.642

24 1607132012 Daya Kesuma 139.642 0 139.642

25 1607132016 Jalur Mulya 139.642 0 139.642

26 1607132018 Juru Taro 139.642 0 139.642

27 1607152002 Teluk Tenggulang 139.642 0 139.642

28 1607152005 Suka Raja 139.642 0 139.642

29 1607152007 Karang Asem 139.642 0 139.642

30 1607152012 Karang Mulya 139.642 0 139.642

31 1607152013 Suka Karya 139.642 0 139.642

32 1607152014 Panca Mulya 139.642 0 139.642

33 1607162001 Talang Ipuh 139.642 0 139.642

34 1607162003 Lubuk Lancang 139.642 0 139.642

35 1607162008 Tanjung Laut 139.642 0 139.642

36 1607172002 Santan Sari 139.642 0 139.642

37 1607172004 Rejodadi 139.642 0 139.642

38 1607172005 Lalang Sembawa 139.642 0 139.642

39 1607172009 Limbang Mulia 139.642 0 139.642

40 1607172011 Pulau Muning 139.642 0 139.642

41 1607192003 Sidomulyo 139.642 0 139.642

42 1607192004 Nusa Makmur 139.642 0 139.642

43 1607192005 Rimba Jaya 139.642 0 139.642

44 1607192006 Teluk Tenggirik 139.642 0 139.642

45 1607192009 Kumbang Padang Permata 139.642 0 139.642

46 1607192010 Muara Baru 139.642 0 139.642

47 1607192011 Tirta Makmur 139.642 0 139.642

48 1607192012 Panca Mulya 139.642 0 139.642

49 1607192013 Budi Mulya 139.642 0 139.642

50 1607192014 Panca Desa 139.642 0 139.642

51 1607192015 Air Kumbang Bakti 139.642 0 139.642

52 1607192016 Sebokor 139.642 0 139.642

53 1607212001 Penuguan 139.642 0 139.642

54 1607212004 Sumber Agung 139.642 0 139.642

55 1607212008 Karang Manunggal 139.642 0 139.642.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: