Terkait Tambang Galian C, Ini Pesan Kades Gunung Kembang Kepada Warganya
Penyaluran BLT-DD desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur --
LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Terkait tambang galian C didesa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kepala desa Gunung Kembang Edi Suparno berpesan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami sebagai Kepala desa minta tolong kepada masyarakat wawak,mamang,bibik,ayuk masyarakat desa Gunung Kembang jangan sampai mudah terprovokasi, terhasut dengan pihak yang tidak bertanggung jawab"
"Karena kewenangan kami sebagai kepala desa tidak punya wewenang untuk menutup galian C tersebut.Kami pemerintah desa juga ada dasar jadi berpikirlah positif yang bijak jangan mudah terprovokasi terhasut karena segala permasalahan pasti ada penyelesaiannya.Ungkap Edi Suparno saat menyalurkan bantuan BLT-DD tahap 3 didesa Gunung Kembang dibalai posyandu desa Gunung Kecamatan Merapi Timur.
Penyaluran BLT-DD desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur --
Dirinya berharap kepada masyarakat agar berpikirlah positif karena jika sudah diingatkan rapi masih saja,maka jika ada apa apa dengan warga saya, saya juga tidak bisa berbuat banyak.Sehingga jangan sampai terpancing dengan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab "
Kepada masyarakat Kades Berharap untuk bantuan BLT-DD ini agar digunakan untuk kebutuhan pokok kita tidak tau apakah tahun depan masih dapat bantuan ataukah tidak karena setiap tahun peraturan juga selalu berubah sehingga gunakanlah dengan sebaik mungkin "ungkapnya.
Ditempat yang sama Camat Merapi Timur melalui Kasi Trantib Neti Angreni SE.MM juga berharap kepada warga desa Gunung Kembang agar tetap kondusif.
Neti menyebut kewenangan terhadap penutupan galian C tersebut bukan kewenangan Kades ataupun pihak Dinas terkait yang ada di Lahat ,namun dalam hal ini yang mempunyai kewenangan adalah Dinas ESDM Provinsi dan surat juga sudah dilayangkan ke Dinas ESDM sehingga kepada warga desa Gunung Kembang agar tenang dan kondusif karena langkah yang diambil pemerintah desa sudah tepat yaitu sudah bersurat ke instansi terkait.
Dan dinas terkait juga sudah bersurat ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan sehingga jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak tertentu " Terangnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: