Daftarkan Namamu di DTKS Kemensos Secara Online, Syarat Dapat Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan
Daftarkan mamamu di DTKS Kemensos secara online, syarat dapat bansos Rp200 ribu setiap bulan.-Foto : dok/lahatpos.co-
BACA JUGA:Update Klasemen Sementara Porprov XIV Sumsel, Lahat Kumpukan 423 Medali, Muba 338, Palembang 411
BACA JUGA:Minggu Ceria, Saldo Dana gratis Hingga Rp 1 Juta Bisa kamu dapatkan Melalui Aplikasi ini
Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
BACA JUGA:Ini Total Medali Yang diraih Atlit Muaythai Kabupaten Lahat dalam Ajang Porprov XIV Sumsel
BACA JUGA:Debitur Rumah Subsidi Wajib Baca ini Larangan dari BTN Jangan Mengabaikan ya
Berikut ini cara cek penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.
Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.
Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: