Update Klasemen Sementara Porprov XIV Sumsel, Lahat Kumpukan 423 Medali, Muba 338, Palembang 411

Update Klasemen Sementara Porprov XIV Sumsel, Lahat Kumpukan 423 Medali, Muba 338, Palembang 411

Update Klasemen Sementara Porprov XIV Sumsel, Lahat Kumpukan 423 Medali, Muba 338, Palembang 411.-Foto : Novri/lahatpos.co-

LAHAT, Lahatpos.co - Update klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Sumsel, kontingen LAHAT semakin kokoh berada pada urutan pertama.

Selisih 65 medali emas antara Lahat dan Musi Banyuasin yang berada pada nomor urut kedua.

Update klasemen sementara perolehan medali Porprov XIV Sumsel pada Minggu, 24 September 2023, pukul 07.00 WIB.

Kontingen Lahat berhasil mengumpulkan 423 medali terdiri dari 182 emas, 118 perak, dan 123 perunggu.

Disusul kontingen Musi Banyuasin (Muba) berada pada urutan kedua mengumpulpkan 338 medali terdiri dari 117 emas, 95 perak, dan 126 perunggu.

Sementara Kontingen Kota Palembang pada Porprov OKU Raya lalu berhasil menjadi Juara Umum Porprov OKU Raya. Porprov Lahat ini masih berada di posisi 3 mengumpulkna 411 medali terdiri dari 110 emas, 119 perak, dan 182 perunggu.

Urutan 4 Kontingen Kota Lubuklinggau mengumpulkan 244 medali terdiri dari 70 emas, 81 perak, dan 93 perunggu.

Urutan 5 Kontingen OKU Selatan meraih 165 medali masing masing 65 emas, 43 perak, dan 57 perunggu.

Urutan 6 diraih Muara Enim yang mengumpulkan 191 medali terdiri dari 58 emas, 60 perak, dan 73 perunggu.

Selanjutnya, urutan 7 diduduki Kontingen Ogan Ilir sebanyak 156 medali terdiri dari 33 emas, 44 perak, dan 79 perunggu.

Urutan 8 ditempati OKU yang mengumpulkan 111 medali terdiri dari 26 emas, 29 perak, dan 56 perunggu.

Urutan 9 Kontingen OKI mengumpulkan 120 medali terdiri dari 23 emas, 36 perak, dan 61 perunggu.

Urutan 10 Kontingen PALI meraih 73 medali terdiri dari 23 emas, 21 perak, dan 29 perunggu.

Lalu, urutan 11 ditempati Kontingen Banyuasin meraih 77 medali terdirid ari 19 emas, 26 perak, dan 32 perunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: