9 Pelaku Usaha ini Terima Sertifikat Halal dari Kantor Kemenag Lahat

9 Pelaku Usaha ini Terima Sertifikat Halal dari Kantor Kemenag Lahat

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, H Santoso SPdI MM, menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha UMK.--

7. Hendri Irawan nama usaha Somay dan Batagor 78

8. Dian Purnawansyah nama usaha Pempek Lia

9. Dina Octaviani nama usaha Roti Manis Strudell.


--

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat melalui Satgas Halal sudah membagikan secara gratis Sertifikat Halal bagi 6 pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Lahat. Serfitikat halal dibagikan usai apel di halaman, Senin, 19 Juni 2023 lalu.


--

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, H Santoso SPdI MM, melalui Satgas Halal, yang juga Kasubbag TU Kantor Kemenag Lahat Muliansyah menjelaskan, saat ini sedang ada program Sertifikat Halal secara gratis bagi usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Lahat.

Sebelumnya, Satgas Halal telah mengkampanyekan program sertifikat halal ini kepada UMK di Citimall dan PTM Square Lahat. Didampingi sekitar 50 Pendamping PPH.


--

Program Sertifikat Halal secara gratis bagi UMK berlaku hingga tanggal 17 Oktober 2024. 

Setelah melakukan sosialisasi itu, selanjutnya Satgas Halal memberikan pelayanan kepada masyarakat bagi yang ingin mengurus Sertifikat Halal.

“Setelah itu, kami melayani di kantor masing masig. Ada di Kemenag, Dinas Koperasi, Dinas Pedagangan, maupun Dinas Perizinan,” ujarnya.

Muliansyah mengimbau kepada pelaku usaha khususnya makanan, bagi yang ingin mengurus Sertifikat Halal, maka Kantor Kemenag Lahat siap membantu.

“Kami siap membantu pelaku usaha untuk mendapatan sertifikat halal. Mumpung gratis. Setelah tanggal 17 Oktober 2024, maka akan berlaku berbayar,” ucapnya.

Usaha Menengah Tetap Berbayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: