Dinas PMPTSP Ajak Pelaku Usaha di Kabupaten Lahat Segera Mengurus Hal ini

Dinas PMPTSP Ajak Pelaku Usaha di Kabupaten Lahat Segera Mengurus Hal ini

kasi Pelayanan Perizinan Sektor Bangunan Yunairti SE-foto Novri yanto-lahatposco

Lahatpos.co  – Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mengharapakan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lahat untuk segera mengurus izin usaha.

 

"Dengan memiliki surat izin usaha, setiap pelaku usaha bisa mendapatkan jaminan dari badan hukum. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang merugikan dari segi bisnis karena sudah memiliki dasar hukum yang sesuai aturan perundang-undangan,"

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PMPTSP Yahya Edward, SE., M.Si melalui kasi Pelayanan Perizinan Sektor Bangunan Yuniartini SE dalam sesi wawancara, Kamis 14 maret 2024.

Dirinya juga mengatakan, kami juga menekankan kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lahat untuk tidak takut melakukan pengurusan Perizinan,karna saat ini semua sistem sudah dirancang untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus hal itu, contohnya melalui website online oss.go.id atau sicantik.go.id, tukasnya.

Dirinya juga menjelaskan, terkait yang mungkin belum paham alur dan mekanisme mengurus Perizinan secara mandiri, silahkan datang ke Dinas PMPTSP Lahat untuk dilakukan pendamping dalam mengurus Perizinan bagi Palaku Usaha, Jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co