disway award

Pengedar Ganja di Kabupaten Lahat Tidak Kapok, Polres Lahat Tangkap Pelaku di Bandar Aji Jarai

Pengedar Ganja di Kabupaten Lahat Tidak Kapok, Polres Lahat Tangkap Pelaku di Bandar Aji Jarai

Pengedar Ganja di Kabupaten Lahat Tidak Kapok, Polres Lahat Tangkap Pelaku di Bandar Aji Jarai.-foto lahatpos.co-

Pengedar Ganja di Kabupaten Lahat Tidak Kapok, Polres Lahat Tangkap Pelaku di Bandar Aji Jarai

Lahatpos.co - Pengedar ganja di Kabupaten Lahat tidak kapok, Polres Lahat tangkap pelaku di Bandar Aji Jarai.

Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat mengungkap pelaku narkotika jenis ganja di Jarai.

Ungkap perkara tindak pidana melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, narkotika jenis ganja pada Rabu 16 Juli 2025 sekitar jam 15.30 WIB.

Lokasi kejadian di rumah milik  terlapor an. RZ yang beralamat di Desa Bandar Aji  Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.        

Seorang terduga tersangka inisial RZ (26), dari Desa Bandar Aji  Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.                                                            

Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 1,76 (satu koma tujuh enam ) gram.

Satu unit Handphone Android merk ITEL A26 warna hijau, dan tiga buah pot plastik berwarna hijam dan hitam.

Polisi menetapkan pelaku sebagai pengedar narkotika jenis ganja. 

Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengedar ganja di Kabupaten Lahat tidak kapok, Polres Lahat tangkap pelaku di Bandar Aji Jarai.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aptu Lispono SH MH mengungkapkan kronoligis kejadian itu terjadi pada Rabu tanggal 16 Juli 2025 sekitar jam 10.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis ganja  tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait