Denny Indrayana Bocorkan Bakal Putusan Mahkamah Konstitusi Anggota DPR Dipilih Partai Bukan Rakyat
Denny Indrayana (kiri).--
Jakarta, Lahatpos.co – Denny Indrayana yang dahulunya pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) telah membocorkan bakal putusan Mahkamah Konstitusi tentang sistem Pemilu 2024 ini. Anggota DPR akan dipilih partai, bukan dipilih oleh rakyat.
Denny Indrayana mengaku telah mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sistem pemilihan umum legislatif.
Pernyataan ini mengejutkan semua pihak.
Advokat yang merupakan alumnus UGM Yogyakarta ini membuat pernyataan yang mendahului Mahkamah Konstitusi.
Secara resmi Mahkamah Konstitusi belum mengumumkan sistem pemilu kepada publik.
Biasanya Mahkamah Konstitusi akan menggelar jumpa pers kepada awak media tentang keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Namun dengan keberaniannya, Denny menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Jika itu benar, maka akan menjadi polemik di masyarakat.
Menurut Denyy, putusan itu diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Masyarakat/pemilih kembali memilih tanda gambar partai saja, bulan nomor urut atau foto caleg. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Statemen Denny Indrayana mengundang sejumlah politikus angkat bicara.
Apalagi Denny mengaku mendapat informasi itu dari orang yang dianggapnya kredibel.
Keberanian Denny Indrayana membuka rencana putusan Mahkamah Konstitusi hingga saat ini menjadi polemik di masyarakat.
Tentu Denny Indrayana tidak main main dengan statemennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: