18 Kendaraan PT Bara Alam Selaras Rusak, Mediasi dengan Ibu Ibu Gumay Talang Tidak Ada Titik Temu
Unjuk rasa yang dilakukan ibu ibu masyarakat Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, berujung pada jalur hukum. Informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar 18 kendaraan milik PT Bara Alam Selaras (BAS) Lahat yang diduga mengalami kerusakan. --
Lahat, Lahatpos.co - Unjuk rasa yang dilakukan ibu ibu masyarakat Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, berujung pada jalur hukum. Informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar 18 kendaraan milik PT Bara Alam Selaras (BAS) Lahat yang diduga mengalami kerusakan.
18 kendaraan itu rusak pada saat ibu ibu masyarakat Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat melakukan unjuk rasa di lokasi tambang PT Bara Alam Selaras (BAS) Lahat.
PT Bara Alam Selaras (BAS) Lahat mengalami kerugian mencapai Rp16 Milyar.
Tindakan yang dilakukan ibu ibu masyarakat Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Bara Alam Selaras (BAS) Lahat ke Polsekta Lahat.
BACA JUGA:Tim Penilai Lomba Desa Disambut Meriah Kesenian Tradisional Turonggo Yakso Sayekti dan Ronggo Budoyo
Akibat kejadian itu, salah satu tuntutan yang diminta ibu ibu masyarakat Kecamatan Gumay Talang pada saat unjuk rasa di depan pagar Kantor DPRD Lahat pada Jumat, 17 Mei 2023, adalah mendesak pencabutan laporan ke Polsekta Lahat itu.
Sekitar 200 ibu ibu masyarakat Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Sumsel menggelar unjuk rasa di jalan umum, depan pagar kantor DPRD Lahat, Jumat, 17 Mei 2023.
Aksi ini dijaga ketat dari aparat Polres Lahat dan Polsek Kota dibantu satuan Pol PP, diterjunkan pagar ditutup.
Masyarakat yang mengatasnamakan ibu ibu ini menuntut masalah debu batubara, akibat aktivitas angkutan batubara milik dari PT Bara Alam Selaras (BAS), yang melintas di sepanjang jalan di pemukiman warga di desa yang dilintasi oleh angkutan batubara mulai pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Kades-Kades Disini Kompak Hadiri Penilaian Evaluasi Lomba Desa di Lematang Jaya
Sejumlah perwakilan dari ibu ibu dari beberapa desa, Kecamatan Gumay Talang, diterima oleh anggota DPRD rapat dipimpin Gozali Hanan, dihadiri sejumlah anggota DPRD, ibu ibu, Kasat Intel Polres Lahat AKP Mulyono, Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, Kadishub Lahat, Camat Gumay Talang Redi Sapterson, perwakilan dari PT BAS Heru didampingi Redi, dan forum kades yang mewakili.
Dalam pertemuan itu, perwakilan dari ibu ibu meminta kepada pihak PT BAS untuk mencabut laporan ke Polsekta Lahat. Terkait ada warganya diduga melakukan pengrusakan seperti alat berat, pos security, dan sejumlah mobil milik PT BAS kejadian pada selasa di lokasi IUP PT BAS.
Atas kejadian tersebut, pihak legal PT. BAS melaporkan ini ke pihak aparat penegak hukum.
Rapat berlangsung selama empat jam lebih. Rapat sedikit alot sehingga belum ada titik temu apa yang diinginkan ibu ibu agar kasus pelaporan dari PT Bara Alam Selaras (BAS) warganya dilaporkan ke Polsekta Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahat