Suami Istri Langsung Ditangkap KPK
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, dan anggota DPR Fraksi NasDem sekaligus istrinya Ary Egahni Ben Bahat mengenakan baju orange di KPK.--
Selain itu, Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta terkait izin lokasi perkebunan.
"Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019," kata Johanis.
Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: