KPK: Sepuluh Daerah di Sumsel Rentan Korupsi

KPK: Sepuluh Daerah di Sumsel Rentan Korupsi

Kantor KPK--

Jakarta, Lahatpos.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan masuk kategori sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.

Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.

Ke-10 pemerintahan itu adalah Pemprov Sumsel, Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan Pagar Alam. Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga.

Hasil survei ini dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan di Palembang, Kamis (11/5). 

Survei berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal, dan sejumlah ahli.

BACA JUGA:Desa ini Terapkan Sistem Dor to Dor Salurkan Bantuan

Dia menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi, tak hanya unsur pemerintahan tetapi juga swasta. 

Semisal timses yang memegang proyek infrastruktur, walaupun bukan kontraktor tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.

Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal. Kualitas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah. 

"Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian," ungkap Yudhiawan.

BACA JUGA:Ini Kegiatan Sertu Mardiansyah di Desa Tanjung Sirih

Celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan. 

Dia mencontohkan kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kpk