Desa Jajaran Lama Tetapkan Penerima BLT DD Kategori Miskin Ekstrim

Desa Jajaran Lama Tetapkan Penerima BLT DD Kategori Miskin Ekstrim

Pemerintah Desa Jajaran Lama Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat melaksanakan musdes penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori miskin Ekstrim. Musdes berlangsung di Kantor Desa Jajaran Lama, Sabtu (24/3/2023).--

LAHATPOS.CO, Kikim Barat - Pemerintah Desa Jajaran Lama Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat melaksanakan musdes penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori miskin Ekstrim. Musdes berlangsung di Kantor Desa Jajaran Lama, Sabtu (24/3/2023).

Kades Jajaran Lama Ahmad Sarjhon SE mengatakan, tahun ini anggaran Dana Desa untuk bantuan BLT DD disalurkan hanya 10 %  yang akan diterima sebanyak 24 KPM.

"Penerima manfaaat yang dipilih berdasarkan kriteria penerima bantuan tunai BLT DD dan sudah melalui musdes antara Kadus. Untuk itu bagi yang tidak lagi mendapatkan bantuan, jangan berkecil hati karena pemerintah desa menjalankan sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Jajaran Lama Aulia mengatakan, pihak kepolisian berharap bantuan yang diterima nanti dapat bermenfaat dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.

BACA JUGA:Listrik Sering Padam di Lahat Selatan, ini Jawaban Manager UP Lembayung

"Gunakan bantuan itu dengan baik nantinya jangan sampai bantuan yang diberikan dipergukan untuk membeli yang tidak sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: