Pemda Lahat

Isi Sambutan Camat Lahat Selatan dan Kabid Sapras TPH pada Musyawarah Pembentukan P3A DAI Lematang 2 Lahat

Isi Sambutan Camat Lahat Selatan dan Kabid Sapras TPH pada Musyawarah Pembentukan P3A DAI Lematang 2 Lahat

Sambutan Camat Lahat Selatan Isna Abi Darda BA-Foto : dian/lahatpos.co-

BACA JUGA:Polwan Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang

Kalau kita sudah optimal, namun tetap belum mampu mengatasi permasalahan itu, barulah kita minta bantuan kepada Pemda Lahat.

“Mari kita gotong royong dulu. Saya sebagai Camat Lahat Selatan mengajak 4 desa, untuk sama sama kita bersihkan sampah dan matrial di saluran Irigasi Lematang 2,” ajaknya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Kabupaten Lahat Eti Listina SP MM, diwakili Kabid Sarana & Prasarana Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Dian Iskandar SP MM memberikan apresiasi luar biasa kepada para kades yang menginisiasi pertemuan ini restrukturisasi pengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebelumnya telah terbentuk.

Dian Iskandar menjelaskan, tujuan wadah ini untuk urun rembuk bermusyawarah dari seluruh pihak yang memanfaatkan air Irigasi Lematang 2. Baik dari sektor ketahanan pangan, hortikultura, perikanan, dan lain lain. Itu wajib sama sama berpartisipasi mencarikan solusi persoalan DAI Lematang 2 Lahat yang saat ini tidak berfungsi akibat bencana alam.

BACA JUGA:Permintaan Herman Deru untuk Masjid

Lanjut Dian, dalam istilah irigasi. Ada irigasi primer, sekunder, tersier, dan bangunan utama.

Bangunan utama seperti Bendungan dan Pengarah Arus. Lalu disalurkan ke primer, sekunder, dan lain lain.

“Kalau kita ini namanya Pengarah Arus,” ujarnya.

DAI Lematang 2 ini kewenangan kabupaten. Kewajiban yang memelihara Bendungan Utama dan Pengarah Arus adalah Dinas Pekerja Umum dan Pengairan Lahat. Sehingga lebih tepat juga pertemuan ini mengundang pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan.

BACA JUGA:Solusi Tepat dan Nyata Pusat Pengobatan Alat Vital Pria dan Wanita Hj. Mak Erot Hadir di Kota Bogor Cibinong

Karena mengaliri di bawah 3.000 hektar sawah. Ini masuk kewenangan kabupaten. Tanggung jawab Pemkab Lahat. Kalau 3.000 hektar kewenangan provinsi, diatas 3.000 hektar kewenangan pusat.

Tahun 2021, bangunan ini sudah diperbaiki. Ada gerakan kegiatan Olah Tanam bibit padi yang menandainya selesainya irigasi, yang dihadiri oleh Gubernur HD dan Bupati Cik Ujang.

Nah, tugas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ini bermusyawarah bagaimana bangunan pemerintah ini kembali berfungsi seperti semula. Dapat mengalirkan air untuk sawah di 4 desa.

Sebab, permasalah ini tidak mungkin dikembali kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, karena pemerintah masih fokus menanggulangi pasca bencana alam di wilayah yang lebih parah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: