Polres Lahat Rilis Kejadian Pencurian di Tanjung Payang, Barang Curian Mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air

Polres Lahat Rilis Kejadian Pencurian di Tanjung Payang, Barang Curian Mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air

Polres Lahat Rilis Penangkapan Pelaku Pencurian di Tanjung Payang, Barang Curian Mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Polres Lahat rilis penangkapan pelaku pencurian di Tanjung Payang. Barang curian mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, telah berhasil ungkap kasus curat berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-01/I/2024/SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 08 Januari 2024, LP/B-02/I/2024/SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 08 Januari 2024.

Ada empat pelaku berhasil diamankan Polsekta Lahat. Yakni, Pipin Arianto (23) Bin Hermansyah, Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.

Polsekta Lahat juga meringkus pelaku Riyun Pirnando (22) bin Julius, warga Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan. 

Selain itu, Polsekta Lahat mengamankan Jodi Andrian (21) bin Parisal, warga Jalan Kirab Remaja Gang Damai Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat. Pelaku berikutnya adalah Rudiansyah (32) Bin Sarmudin, warga Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, kasus pencurian disertai pemberatan ini terjadi pada 8 Januari 2024 sekitar jam 13.00 WIB.

Lokasi kejadian di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat tepatnya di Blok G Desa Tanjung Payang.

Pengungkapan kasus ini menghadirkan dua sakti. Tim Polsekta Lahat berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang, 30 batang rangka baja merk Taso ukuran 75x65.

Tim Polsekta Lahat juga mengamankan satu unit mobil Pick-up warna biru. Mengamankan nota pembelian Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci, dan foto copy rangka baja merk Taso ukuran 75x65

Kronologis kejadian:

Bertempat di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat pada Senin 8 Januari 2024 sekitar jam 09.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku tertangkap tangan oleh pelapor dengan rekannya Mamat dibantu warga sekitar di lapangan Volly saat sedang mengangkut barang hasil curian berupa Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang.

Pelaku menggunakan kendaraan R4 jenis Cary Futura 1,5, warna biru. Ternyata, korban sebelumnya sudah pernah kehilangan 2 (dua) buah Sorong warna putih, 1 (satu) unit mesin air merk Sanyo, Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 33 batang dan alat perkakas bangunan. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5.000.000. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kota Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: