Polres Lahat Rilis Kejadian Pencurian di Tanjung Payang, Barang Curian Mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air

Polres Lahat Rilis Kejadian Pencurian di Tanjung Payang, Barang Curian Mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air

Polres Lahat Rilis Penangkapan Pelaku Pencurian di Tanjung Payang, Barang Curian Mulai Besi, Sorong, hingga Mesin Air.-Foto: dok/lahatpos.co-

Pada hari yang sama, ada pula kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil rangka baja merk Taso ukuran 75x65 sebanyak 38 (tiga puluh delapan). 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp4.028.000. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat.

Kronologis Penangkapan

Pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 sekitar jam 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Volly Depan SMA Negeri 4 Lahat Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, telah diamankan oleh korban Ayatullah Koemeni bin Khairullah (Alm) bersama Muhamad Mardiansyah bin Endang Sutrisna pelaku pencurian Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang milik korban yang dimuat menggunakan 1 (satu) unit mobil Pick-up.

Selanjutnya korban menelpon pihak kepolisian bernama AIPDA Deddy Lendra SH memberitahukan kejadian tersebut. Tidak lama kemudian, AIPDA Deddy Lendra SH sampai di lokasi TKP.

AIPDA Deddy Lendra SH memberitahukan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN SH. 

Selanjutnya datanglah Anggota Unit Reskrim Bripka Jaya, Bripka Reza Pahlepie dan Brigpol Darma Jaya, SE di lokasi TKP tersebut.

Selanjutnya 4 (empat) orang pelaku dan barang bukti dibawak ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Katim AIPDA Deddy Lendra SH, Anggota BRIPKA Mei Marlin Wiwiko dan BRIGPOL Darma Jaya SE melakukan pengembangan.

Ternyata 4 (empat) orang pelaku telah melakukan pencurian rangka baja merk Taso ukuran 75x65 sebanyak 38 (tiga puluh delapan) batang di Blok G Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.

Kemudian Unit Reskrim mendatangi tempat disembunyikannya rangka baja tersebut, dan ditemukannya di  Jalan Merdeka Talang Kabu Kelupaten Pagar Agung Kecamatan Lahata sebanyak 30 (tiga puluh) batang rangka baja merk Taso yang merupakan hasil curian.

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsekta Lahat sebagai barang bukti yang telah diamankan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: