Bisnis Properti Potensi Bakal Meledak di Kabupaten Lahat, Ini Wilayahnya
Ilustrasi bisnis properti di Kabupaten Lahat.--
Lahatpos.co - Bisnis properti masih menjanjikan di Kabupaten Lahat. Banyak developer bahkan pengusaha baru sejenis melakukan pengembangan. Hingga April 2024 menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat bahwa sebanyak 104 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) alias Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terbit.
Data hingga bulan Desember tahun 2023 lalu termasuk banyak usulan datang dari pengusaha developer perumahan yang sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat. Tercatat IMB perumahan telah terbit sebanyak 800 unit.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE MSi melalui Kasi Pelayanan, Yuniarti mengatakan bahwa tahun ini bisnis properti masih tetap dilirik develepor.
Sama halnya dengan tahun 2023, para pembisnis properti melakukan pengembangan properti seperti di Kelurahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, lalu di Kecamatan Lahat Selatan, dan Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.
"Kalau tahun ini hingga April 2024 ada 1 developer yang telah mengajukan PBG sebanyak 104 unit perumahan di Kecamatan Lahat Selatan," ujarnya.
Dikatakannya, kemungkinan bakal ada lagi pengusaha properti bakal mengajukan izin PBG. Bisnis ini masih berpotensi bakal meledak. Apalagi ada isue wacana perpindahan kantor di Kecamatan Lahat Selatan.
"Bisnis properti nampaknya masih menjanjikan di Kabupaten Lahat, bahkan beberapa tahun terakhir banyak mengusulkan izin bangunan. Tentu izin-izin ini sesuai prosedur dan aturan," ujarnya. (zki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: