Ini Jawaban Kejaksaan Negeri Lahat Terkait Demo Peduli Korban Pelecehan Seksual
Massa diterima di ruangan Pengadilan Negeri Lahat.--
LAHAT, LAHATPOS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri LAHAT Nilawati SH MH diwakili Kasi Intel Paizal SH menyampaikan apresiasinya kepada massa yang melakukan unjuk rasa hari ini. Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan aktivis dan media LAHAT Bersatu, salah satu perhatian dan kepedulian terhadap korban pelecehan seksua.
Termasuk kepedulian terhadap keberadaan Pengadilan Negeri Lahat.
Terkait permintaan massa yang berharap agar, Kejaksaan Negeri Lahat mengajukan banding. Paizal mengatakan, belum bisa memutuskan. Permintaan massa akan diterima dan ditampung terlebih dahulu.
“Permintaan massa kita tampung,” ujarnya, Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Ini Tuntunan Massa yang Demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat
Dijelaskan Paizal, pihaknya tidak bisa langsung mengambil keputusan. Tuntutan unjuk rasa ini akan disampaikan kepada unsur pimpinan.
Pimpinan Kejaksaan Negeri Lahat dan PJU akan melakukan klarifikasi memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Seperti diketahui, ada sekitar 30 massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat, Senin 14 Januari 2023. Massa merupakan aktivis dan media Lahat Bersatu.
Massa menuntut kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan banding. Terhadap putusan Pengadilan Negeri Lahat 10 bulan penjara, dalam perkara pelecehan seksual dari Lahat.
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Lahat Pimpin Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat
Massa juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum yang memegang kasus perkara ini untuk diperiksa oleh Dewan Pengawasan Kejaksaan.
Periksa pula dari Dewan Hakim Pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke Kejagung dan Presiden RI untuk meminta keadilan.
Unjuk rasa damai di depan kantor Pengadilan Negeri Lahat dipimpin oleh Bakal Calon Bupati Lahat, periode 2018-2023, Senin 14 Januari 2023.
Unjuk rasa dilakukan, dalam rangka menunjukkan rasa simpati dan peduli, terhadap korban pelecehan seksual yang dialami salah seorang siswi SMA di Kabupaten Lahat, oleh tiga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co