Bakal Calon Bupati Lahat Pimpin Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat

Bakal Calon Bupati Lahat Pimpin Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat

Suasana unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat.--

BACA JUGA:Program GSMP Terus Didengungkan Gubernur Herman Deru

Hasil dari audiensi yang sebelumnya sudah dijelaskan dan dipaparkan oleh Ketua PN Lahat tentang putusan hakim selama 10 bulan untuk ke 3 tersangka.

Bahwasanya hakim yang memegang perkara tersebut sudah memiliki sertifikat penanganan kasus anak di bawah umur, dan sudah melalui pertimbangan- pertimbangan sesuai dengan aturan. 

Bahwasanya para perwakilan pendemo tetap menuntut kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan banding, dan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum yang memegang kasus perkara ini untuk diperiksa oleh Dewan Pengawasan Kejaksaan dan Dewan Hakim Pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke Kejagung dan Presiden RI untuk meminta keadilan. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co