Bawaslu Lahat

Terkait Kasus Pemerkosaan dari Lahat, Kajati Sumsel Tidak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris, ini Alasannya

Terkait Kasus Pemerkosaan dari Lahat, Kajati Sumsel Tidak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris, ini Alasannya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH --

Ini bapak ibu bersama korban pemerkosaan datang jauh jauh dari Lahat ke Kopi Johny Jakarta.

Mereka menyeberangi pulau. Mengais keadilan.

“Entah apa yang terjadi di negeri ini, negara hukum,” ucapnya.

Diperkosa tiga orang, hanya dihukum 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Lahat.

Ada apa ?

Dan, satu dari yang juga penyerta atau laki laki ke empat. 

Pelaku keempat tidak ikut memperkosa, tapi dia yang menyediakan kamar kos.

Hari kedua dia yang meraba raba dan disuruh telanjang.

Sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili. 

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan bahwa kesedihan dari Kopi Johny.  Hotman Paris mengatakan, Sabtu pagi, 7 Januari 2023, datang orang tua yang bersedih.

Bapak dan ibu datang dari Lahat, Sumatera Selatan.

Jauh jauh ke Kopi Johny Jakarta, untuk mengais, menyuarakan keadilan.

Hotman mengatakan, kita menangis, mendengar pengakuan putrinya.

“Sekarang lagi menangis juga,” ujar Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: