Hotman Paris Minta Nomor Telpon Orang Tua, Korban Kasus Pemerkosaan di Lahat

Hotman Paris Minta Nomor Telpon Orang Tua, Korban Kasus Pemerkosaan di Lahat

Pengacara Hotman Paris soroti putusan Pengadilan Negeri Lahat tentang kasus pemerkosaan 7 bulan penjara.--

Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam. 

Tersangka O, merupakan pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Lahat.

Tersangka A, pelajar kelas XII SMAN 1 Mulak Ulu, warga Desa Talang Berangin Kec Mulak Sebingkai, Lahat.

BACA JUGA:Korban Menjerit Histeris Dengar Putusan Hakim PN Lahat, Kasus Kekerasan Seksual

Tersangka G, pendidikan SMP, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.  

Kemudian dibawa ke Polres Lahat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: