Hotman Paris Minta Nomor Telpon Orang Tua, Korban Kasus Pemerkosaan di Lahat

Hotman Paris Minta Nomor Telpon Orang Tua, Korban Kasus Pemerkosaan di Lahat

Pengacara Hotman Paris soroti putusan Pengadilan Negeri Lahat tentang kasus pemerkosaan 7 bulan penjara.--

BACA JUGA:Viral, 6 Pelajar SMP Mabuk Minum Bensin Premium, ini Link Videonyaan Balai Yasa

Mendengar putusan hakim, membuat korban menangis dan menjerit jerit. Korban sebut saja seakan tidak menerima dari hasil putusan hakim terhadap 2 terdakwa dibawa umur hanya  diputus vonis 10 bulan.

Suasana sidang sempat gaduh usai sidang di ruang anak.

Sejumlah awak media mengambil tayangan korban menangis histeris, sehingga pihak Polres Lahat melakukan pengamanan bagi hakim, dan jaksa, dan keluarga korban memadati persidangan menunggu awal dari pukul 09.00 wib, hingga putusan hakim.

Pemerhati Hukum, Surya Kencana SH sangat menyayangkan dari hasil Putusan Hakim, hanya divonis 10 bulan.

BACA JUGA:Harga Jual BBM Non Subsidi Turun Berlaku Hari ini, Pukul….o versus Persila Lahat

Seharus hakim mempunyai hati nurani dan independen, sebelum memutuskan ada pertimbangan sosial.

“Korban trauma, masa depanya dan ini menjadi pertimbangan hakim,” kata Surya.

Seharusnya terdakwa dikenakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Tahun 2023 pasal 80 dan 81 ayat (1) dengan ancaman 15 tahun penjara, ancamam paling singkat 5 tahun sampai 15 tahun, tidak boleh dibawah 5 tahun, dan denda 5 milyar.

Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Lahat melalui Humas, Dias memberikan keterangan pers kepada awak media.

BACA JUGA:Tamat Sekolah Binggung Mau Kerja, Disini Tempat Paling Tepat Menimbah Ilmu

Dikatakannya, terdakwa yang divonis 10 bulan penjara, mereka masih anak dibawa umur.

Terkait masalah putusan kewenangan hakim.

Bahkan Ketua Mahkamah Agung sekalipun tidak bisa mencampuri putusan seorang hakim dengan didasarkan fakta fakta persidangan dengan alat bukti dan alat bukti yang ada.

Anak juga pelakunya dan pastinya pelakunya sudah dipertimbangkan dari sisi undang undang sistem peradilan pidana anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: